Saturday 21 September 2019

Taatnya Seorang Istri kepada Suami

Taat kepada suami adalah salah satu kewajiban seorang istri setelah taat kepada Allah dan Rasulnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” [1]
Ada kata seandainya dalam hadist tersebut, artinya bersujud kepada selain Allah tidak diperbolehkan. Namun karena istimewanya seorang suami, sampai-sampai Surga atau Nerakanya seorang istri ada pada Suami. 


Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” [2]
Sebelum menikah, ibuku selalu berpesan. "Kelak, ketika kau menikah. Taatlah pada suamimu. Jangan sekali-kali kamu menentangnya. Sekalipun Ibu meninggal, lalu suamimu tak membolehkanmu mengunjungi Ibu, tetap taatlah pada suamimu".

Rasanya saat itu aku ingin sekali menangis. 

Alhamdulillah Allah pertemukanku dengan lelaki yang luar biasa, yang menghormatiku, menyayangiku dan mencintaiku dengan tulus. 

Dalam reverensi lain dikatakan bahwasanya, ketika seseorang sudah menikah, istri menjadi milik suami tapi suami milik Ibunya. 


Dan Allah Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.” [An-Nisaa’ : 34]

Footnote:
[1]. Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 – al-Mawaarid) dan al-Baihaqi (VII/291), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini diriwayatkan juga dari beberapa Shahabat. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1998).
[2]. Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 1296 al-Mawaarid) dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih Mawaariduzh Zham’aan (no. 1081).

Reverensi: https://almanhaj.or.id/2080-ketaatan-isteri-kepada-suaminya.html

No comments:

Post a Comment

RASUL PENYANYANG (By Afif)

Sumber : Muhammad Teladanku   (Tugas menceritakan kembali isi bacaan teks non fiksi) T eman-teman Rasulullah S.A.W sangat tidak menyukai ...